PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti advokasi penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026 yang diselenggarakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan diikuti dari Aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya dan dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Lentine Miraya, mewakili Bupati Heriyus, bersama perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam advokasi tersebut, BBPOM Kalimantan Tengah memaparkan tahapan dan mekanisme penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026, meliputi jadwal pelaksanaan, indikator penilaian, hingga strategi pemenuhan standar keamanan pangan di daerah.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan pembimbingan teknis guna memperkuat pemahaman pemerintah daerah dalam menghadapi proses penilaian, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu meningkatkan kesiapan dalam memenuhi indikator penilaian, serta memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam menjamin keamanan pangan masyarakat.
Pemerintah daerah juga didorong untuk melakukan penilaian mandiri secara optimal sebagai bagian dari upaya membangun sistem keamanan pangan yang terpadu dan berkelanjutan. (dsk/maya/jp).
















