TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur menggelar apel siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan kebakaran akibat fenomena El Nino 2026, Jumat (17/4/2026), di halaman Mapolres Bartim.
Apel dipimpin Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, dinas lingkungan hidup, serta pihak perusahaan perkebunan.
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan yang dibacakan Kapolres, apel siaga ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi karhutla yang diprediksi meningkat.
"Apel ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi ancaman karhutla. Seluruh personel harus mampu bertindak cepat sejak dini,” ujar Eddy.
Ia menegaskan, wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Barito Timur, memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, terutama saat musim kemarau. Kondisi lahan gambut yang mudah terbakar, suhu tinggi, serta minimnya curah hujan menjadi faktor utama pemicu kebakaran.
Berdasarkan prakiraan BMKG, fenomena El Nino pada 2026 diprediksi terjadi dengan intensitas lemah hingga moderat pada semester II, dengan peluang 50 hingga 80 persen. Kondisi ini berpotensi memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko karhutla.
Kapolres menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui deteksi dini dan respons cepat, guna mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar, seperti kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, transportasi, hingga pendidikan.
Selain itu, ia menginstruksikan peningkatan patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), serta penguatan sinergi lintas sektor tanpa ego sektoral.
Upaya preemtif dan preventif juga diminta terus digencarkan melalui sosialisasi kepada masyarakat, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah praktik pembakaran lahan.
Kapolres turut menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi. Tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan,” tegasnya.
Melalui apel siaga ini, seluruh pihak diharapkan semakin siap dan solid dalam menghadapi potensi karhutla, sehingga dampaknya dapat diminimalisir dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (zi/jp).



















