BREAKING NEWS

Sabtu, 18 April 2026

Polres Kapuas Ringkus Pelaku Curanmor Modus “Minta Tolong”, Beraksi di Depan Bengkel

KUALA KAPUAS- Tim Resmob Polres Kapuas menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan modus berpura-pura meminta bantuan kepada korban. Pelaku berinisial A alias Intai (28) diamankan pada Jum'at (17/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Maluen, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Danny Arrizal Saputra, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Ahmad Ridani (21), warga Desa Narahan Baru, Kecamatan Pulau Petak.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di depan sebuah bengkel di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat. Saat itu, korban didatangi pelaku yang berpura-pura mengalami kecelakaan dan meminta bantuan untuk memperbaiki sepeda motornya.

"Pelaku meminta korban membantu mendorong sepeda motor dengan alasan rusak. Korban yang merasa iba kemudian menolong,” ujar AKP Danny, Sabtu (18/4/2026). 

Setibanya di bengkel yang sudah tutup, pelaku meminta korban turun untuk mengetuk pintu. Saat korban meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang, pelaku langsung memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning beserta dokumen kendaraan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, dokumen kendaraan, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Selain itu, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian lain di wilayah Basarang, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi KH 2654 BQ.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan saat ini telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes