TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan pada Jum'at (17/4/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Razia yang berlangsung di Wisma Gagak tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kesatuan Pengamanan, Dhimas Calandra Anggita, bersama regu pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak guna memastikan kondisi rutan tetap aman dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, dalam meningkatkan pengawasan di lingkungan hunian. Razia insidentil dinilai menjadi langkah strategis untuk menutup celah terjadinya pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh pada kamar hunian warga binaan. Proses pemeriksaan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur, dengan fokus pada barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan handphone maupun obat-obatan terlarang. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang berbahan kaca dan logam. Barang-barang tersebut akan didata, dilaporkan, dan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan razia insidentil akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan.
"Kegiatan ini merupakan langkah nyata deteksi dini guna mencegah potensi gangguan kamtib. Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya. (zi/jp).



















