BANJARMASIN- Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, terus didorong sebagai upaya strategis pengendalian banjir di Kalimantan Selatan. Proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini diproyeksikan mampu menekan risiko banjir hingga 70 persen di wilayah hilir, sekaligus membuka peluang pengembangan energi dan pariwisata.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, menegaskan pentingnya percepatan realisasi proyek tersebut agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
"Diharapkan pada 2026 pembangunan sudah dapat direalisasikan, sehingga dampaknya bisa segera dirasakan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia juga menyebutkan, bahwa proses alih fungsi lahan telah memperoleh persetujuan, sehingga tahapan pembangunan selanjutnya dapat segera dilanjutkan. Meski demikian, H Supian HK menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, baik dengan pemerintah pusat, balai terkait, maupun Pemerintah Kabupaten Banjar, guna memastikan kelancaran proyek.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian, mengingatkan agar proses ganti rugi terhadap tanaman milik warga dilakukan secara adil dan transparan.
"Penilaian terhadap tanaman kebun masyarakat harus objektif, agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga,” tegasnya.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Banjar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, menyampaikan bahwa proses penyiapan lahan secara umum telah rampung dan kini memasuki tahap penilaian aset milik warga.
"Secara umum persoalan lahan sudah selesai. Tahap selanjutnya adalah appraisal untuk menentukan nilai tanaman kebun masyarakat,” jelasnya.
Dengan progres yang terus berjalan, Bendungan Riam Kiwa diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka panjang dalam pengendalian banjir, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat di sekitarnya. (sar/ali/jp).



















