MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp93 miliar pada tahun anggaran 2026, meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp60 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (DP2RD) Batola, Wiwien Masruri, mengatakan kenaikan signifikan tersebut didorong oleh implementasi Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
"Kenaikan target ini seiring bertambahnya kewenangan daerah dalam mengelola sekitar 13 jenis pajak, seperti pajak makan-minum, PBB-P2, hingga BPHTB,” ujarnya kepada wartawan ini, Kamis (9/4/2026).
Meski target meningkat tajam, DP2RD optimistis realisasi pendapatan pajak tetap berada pada jalur yang direncanakan. Hingga awal April 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp14,3 miliar atau sekitar 15,4 persen dari target tahunan.
"Jika mengacu pada Permendagri, target triwulan pertama sebesar 15 persen. Artinya, capaian kita masih on the track,” jelas Wiwien.
DP2RD juga memaparkan sejumlah sektor penyumbang pajak. Untuk pajak perhotelan, misalnya, ditargetkan sebesar Rp150 juta, mengingat keterbatasan fasilitas hotel di Batola yang masih didominasi penginapan.
Sementara itu, pajak konsumsi, khususnya dari sektor makan dan minum, menjadi salah satu kontributor utama yang terus dipantau melalui sistem monitoring pajak berbasis online.
Selain pajak daerah, struktur pendapatan Batola turut diperkuat oleh Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Sektor pertambangan batu bara tercatat menyumbang sekitar Rp8 miliar, disusul sektor lain seperti perikanan, kelautan, tembakau, serta pajak pusat dengan total kontribusi lebih dari Rp50 miliar.
Pemerintah daerah menargetkan capaian pendapatan pajak terus meningkat pada triwulan berikutnya, yakni 40 persen pada triwulan II, 75 persen pada triwulan III, hingga mencapai 100 persen pada akhir tahun anggaran 2026. (ali/jp).



















