TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) sebagai bagian dari pembinaan personel yang akan memasuki jenjang pernikahan. Kegiatan berlangsung di Aula Lounge “D” Polres Bartim, Kamis (16/4/2026).
Sidang dipimpin Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso selaku ketua sidang, didampingi Kabag SDM AKP Ribut Pujiriyanto sebagai sekretaris. Hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Barito Timur beserta anggota, serta rohaniawan yang memberikan pembekalan spiritual.
Sebanyak tiga anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi mengikuti sidang, yakni Bripda Bagas, Bripda Michael Apriadi, dan Bripda Daya Karawehano. Ketiganya menjalani tahapan pembinaan dan penilaian sebagai syarat sebelum melangsungkan pernikahan.
BP4R merupakan mekanisme internal Polri untuk membekali anggota dengan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga. Pembinaan mencakup kesiapan mental, moral, serta tanggung jawab dalam membangun keluarga yang harmonis sekaligus mendukung tugas kedinasan.
Dalam sidang, peserta menerima arahan terkait etika berumah tangga, peran pasangan, serta pentingnya dukungan keluarga. Keterlibatan keluarga calon mempelai juga menjadi bagian dari proses untuk memperkuat komitmen dan hubungan kekeluargaan.
Kapolres AKBP Eddy Santoso, menegaskan bahwa pernikahan adalah komitmen jangka panjang yang menuntut kedewasaan, tanggung jawab, dan saling pengertian. Menurutnya, keharmonisan keluarga berpengaruh langsung terhadap kinerja anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
Melalui sidang BP4R ini, diharapkan para anggota yang akan menikah mampu membangun keluarga harmonis serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal. (zi/jp).



















