TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Telang Baru, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, Aipda Selamet Aryadi, menggelar musyawarah kamtibmas bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan para ketua RT di Desa Telang Baru, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Dalam musyawarah itu, warga menyampaikan keluhan terkait maraknya aktivitas mabuk-mabukan di sejumlah warung di sepanjang Jalan Hauling Pertamina, Desa Telang Baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan pemerintah desa langsung bergerak dengan membuat surat imbauan serta mendatangi warung-warung yang diduga menjadi lokasi konsumsi minuman keras.
Petugas menempelkan surat imbauan sekaligus memberikan edukasi dan peringatan kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin maupun membiarkan tempat usahanya digunakan untuk aktivitas mabuk-mabukan.
"Penjualan minuman beralkohol tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Aipda Selamet Aryadi saat memberikan imbauan kepada pemilik warung.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Terpisah, Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah melalui pendekatan persuasif serta sinergi bersama masyarakat dan pemerintah desa. (zi/jp).






