BREAKING NEWS

Kamis, 21 Mei 2026

Satlantas Polres Bartim Tegur Pengguna Knalpot Brong Saat Pengaturan Lalu Lintas Pagi

TAMIANG LAYANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur memberikan teguran humanis kepada pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong saat pelaksanaan pengaturan lalu lintas pagi, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Jalan A. Yani, depan Wisma MG Tamiang Layang, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Bartim, BRIPDA Deky N.F., bersama satu personel Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan mengantisipasi kecelakaan pada jam sibuk pagi hari, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pengendara yang menggunakan knalpot brong diberikan teguran serta edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kenyamanan masyarakat.

Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pihaknya akan terus mengintensifkan sosialisasi dan peneguran terhadap penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan, juga mengganggu ketertiban umum. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan humanis dalam peneguran dilakukan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes