BREAKING NEWS

Kamis, 21 Mei 2026

Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Balap Liar, 14 Kendaraan Diamankan

PALANGKA RAYA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menindak tegas aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan 14 unit kendaraan dalam patroli yang digelar pada Rabu (20/5/2026) malam.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso, hingga Bundaran Burung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto bersama personel Satlantas.

Dalam operasi itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga terlibat balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya. Sebanyak 14 kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Bundaran Besar untuk proses pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di titik-titik rawan guna mencegah aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas.

"Balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara muda, agar tidak melakukan balap liar serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang ditetapkan. (emca/zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes