BREAKING NEWS

Jumat, 29 Mei 2026

Dari Lima Pendaftar, Hanya Dua Calon Lolos Pilkades Baung 2026

KUALA PEMBUANG- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Baung Tahun 2026 di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, memasuki tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut, Jum'at (29/5/2026). Dari lima bakal calon yang mendaftar, hanya dua orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa.

Penetapan calon dan pengundian nomor urut berlangsung di Balai Desa Baung. Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Kepala Desa Baung, Rahmad Fitra Rahadi, panitia Pilkades, tokoh masyarakat, para bakal calon kepala desa, serta tim pendukung masing-masing.

Ketua Panitia Pilkades Baung menyampaikan hasil verifikasi berkas dan persyaratan administrasi sebelum menetapkan calon yang berhak mengikuti kontestasi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Adapun dua calon yang resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkades Baung 2026 adalah Joyo Wardana dan Joko Purwanto. Dalam pengundian nomor urut yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan seluruh peserta serta tamu undangan, Joyo Wardana memperoleh nomor urut 1, sedangkan Joko Purwanto mendapatkan nomor urut 2.
Penjabat Kepala Desa Baung, Rahmad Fitra Rahadi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung. 

Ia juga berharap, seluruh proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lancar, jujur, dan damai hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Dengan selesainya tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut, Pilkades Baung 2026 akan memasuki tahapan kampanye sebelum dilanjutkan dengan persiapan pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes