PALANGKA RAYA- Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diserahkan BPK Perwakilan Kalimantan Tengah kepada Bupati Murung Raya Heriyus dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jum'at (29/5/2026).
Bupati Murung Raya, Heriyus, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta dukungan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik,” ujar Heriyus.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar yang berlaku.
Meski demikian, Heriyus menilai raihan tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"WTP bukan tujuan akhir. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Heriyus hadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, Pj Sekda Sarwo Mintarjo, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (dsk/maya/jp).











