BREAKING NEWS

Sabtu, 23 Mei 2026

Desa Bagok Barito Timur Sabet Penghargaan Desa Anti-Korupsi 2025, Raih Nilai Hampir Sempurna

TAMIANG LAYANG- Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, menerima penghargaan Desa Anti-Korupsi Tahun Anggaran 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setelah meraih nilai hampir sempurna, yakni 98,50.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, kepada Kepala Desa Bagok, Risa Ramayati, pada rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Sabtu (23/5/2026).

Dalam program Desa Anti-Korupsi 2025, sebanyak 13 desa dari 13 kabupaten di Kalimantan Tengah dinyatakan lolos penilaian ketat tim evaluasi KPK. Hasil penilaian tersebut diumumkan secara resmi pada 2026.

Desa Bagok menjadi salah satu desa dengan capaian tertinggi setelah membukukan nilai 98,50. Penilaian meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, pengawasan, kualitas pelayanan publik, serta partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Desa Bagok, Risa Ramayati, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

"Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Bagok sekaligus membawa nama baik Kabupaten Barito Timur. Kami berkomitmen mempertahankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Risa kepada wartawan ini. 
Penganugerahan itu turut dihadiri Bupati Barito Timur, M. Yamin, yang memberikan apresiasi atas capaian Desa Bagok.

Risa berharap, keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Semoga penghargaan ini menjadi pemacu bagi desa lain untuk terus membangun pemerintahan yang bersih, terbuka, dan melayani masyarakat dengan baik,” katanya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes