BREAKING NEWS

Kamis, 07 Mei 2026

Disdukcapil Barito Timur Aktivasi IKD untuk 100 ASN Satpol PP

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur kembali melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kali ini di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur, Rabu (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Timur, M. Mursalim. Sebanyak sekitar 100 ASN mengikuti proses aktivasi IKD dalam kegiatan tersebut.

M. Mursalim menjelaskan, IKD merupakan bentuk digital dari dokumen kependudukan yang tersimpan di smartphone dan memiliki fungsi yang sama dengan KTP elektronik maupun dokumen kependudukan fisik lainnya.

"IKD ini memiliki fungsi yang sama dengan KTP elektronik maupun dokumen kependudukan fisik lainnya. Masyarakat maupun ASN dapat menyimpan identitas kependudukannya langsung di smartphone,” ujarnya.

Menurut dia, keberadaan IKD mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, terutama saat dokumen fisik tidak dibawa atau tertinggal.

"Ketika KTP fisik tertinggal, masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan publik karena data kependudukan sudah tersedia secara digital di smartphone,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan aktivasi IKD di Kantor Satpol PP dilakukan berdasarkan permintaan Kepala Satpol PP Barito Timur, Ristanto Purnomo.

Sebelumnya, Satpol PP Barito Timur telah mengajukan surat permohonan kepada Disdukcapil untuk pelaksanaan perekaman dan aktivasi IKD bagi ASN di lingkungan kerjanya. Dalam surat tersebut disebutkan sekitar 120 ASN belum memiliki maupun belum mengaktivasi IKD.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Barito Timur terus mendorong percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital guna meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat serta ASN. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes