PALANGKA RAYA- Anton Kurniawan, mantan anggota Polri yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan sopir ekspedisi asal Banjarmasin, ditemukan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Minggu (31/5/2026) malam.
Kematian narapidana tersebut menjadi sorotan karena terjadi hanya sepekan setelah ia diduga berupaya melarikan diri dari lapas. Dalam insiden itu, petugas juga menemukan senjata api yang dilengkapi senter taktis di dalam lingkungan penjara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anton ditemukan saat petugas melakukan kontrol rutin di blok hunian warga binaan sekitar pukul 20.35 WIB. Sebelumnya, petugas memanggil yang bersangkutan namun tidak mendapat respons dari dalam kamar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan beberapa jam sebelum ditemukan meninggal dunia, Anton masih beraktivitas seperti biasa.
"Berdasarkan laporan petugas, yang bersangkutan masih mandi dan makan sore seperti biasa di dalam kamar hunian," kata I Putu.
Saat pemeriksaan dilakukan bersama petugas jaga, Anton ditemukan dalam kondisi lemas. Petugas kemudian memberikan penanganan sesuai prosedur, namun nyawanya tidak tertolong.
Jenazah mantan anggota Polresta Palangka Raya itu selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
I Putu menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan investigasi internal yang sedang berlangsung. Selain memeriksa sejumlah saksi, tim juga menelusuri rangkaian peristiwa sebelum Anton ditemukan meninggal dunia.
"Hasil autopsi dan investigasi masih kami tunggu untuk memastikan penyebab kematian yang bersangkutan," ujarnya.
Anton diketahui merupakan terpidana kasus pembunuhan Budiman Arisandi, sopir ekspedisi asal Banjarmasin yang tewas ditembak di Kabupaten Katingan. Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik karena melibatkan anggota kepolisian aktif saat peristiwa terjadi.
Sebelum ditemukan tewas, Anton kembali menjadi perhatian setelah diduga berupaya kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Temuan senjata api yang dilengkapi senter taktis dalam kasus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dugaan adanya celah pengamanan dan bagaimana barang terlarang itu bisa masuk ke dalam lapas.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Anton maupun keterkaitannya dengan peristiwa dugaan pelarian masih menunggu hasil penyelidikan dan autopsi resmi. (emca/zi/jp).











