TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menekankan pentingnya profesionalitas, ketelitian, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam penanganan perkara pidana.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Penanganan Perkara Triwulan I Tahun 2026 serta Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) penggunaan aplikasi New EMP di Aula Besar Polres Barito Timur, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang digelar jajaran Satreskrim tersebut dihadiri Kasatreskrim, KBO Satreskrim, Kaurmintu dan Baurmin Satreskrim, para Kanit Satreskrim, Kanit Reskrim Polsek jajaran, hingga Banit Reskrim Polsek.
AKBP Eddy Santoso meminta seluruh personel Reskrim menjalankan tugas secara profesional dan prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Laksanakan tugas secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku, serta utamakan ketelitian dalam penanganan setiap perkara,” tegasnya.
Kapolres juga mendorong peningkatan kualitas kinerja personel, termasuk pemahaman terhadap penerapan KUHAP terbaru dalam proses penegakan hukum.
Menurutnya, kegiatan Anev dan Latkatpuan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kemampuan teknis serta profesionalitas personel Reskrim dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel semakin memahami prosedur penanganan perkara, meningkatkan kemampuan teknis, dan mampu memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Hengky Prasetyo, menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi dan ketepatan tahapan penyidikan dalam setiap penanganan perkara.
"Kelengkapan administrasi dan ketepatan tahapan penyidikan menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas penanganan perkara,” katanya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan aplikasi New EMP yang dipaparkan oleh Derby M.
Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi guna mendukung administrasi dan pelaporan penanganan perkara secara modern dan terintegrasi.
Selain pelatihan, para Kanit Reskrim Polsek jajaran juga memaparkan perkembangan penanganan perkara selama Triwulan I Tahun 2026 di wilayah masing-masing sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum. (zi/jp).












