TANJUNG- Menanggapi keluhan para sopir truk terkait antrean panjang dan kelangkaan BBM subsidi jenis solar, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla didampingi Wakapolres Tabalong Kompol H Hasanudin, S.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Maburai, Kamis (21/5/2026) pagi.
Sidak tersebut dilakukan setelah Polres Tabalong menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110 mengenai antrean kendaraan yang mengular di SPBU Maburai. Saat tiba di lokasi, Kapolres menemukan adanya perselisihan antara sopir truk yang mengantre pengisian solar dengan pihak pengawas SPBU.
Di lokasi, seorang sopir truk berinisial D mengaku pernah membeli solar dengan harga di atas harga resmi. Ia juga menyebut BBM solar tersebut dicampur dengan Dexlite. Pengakuan itu turut dibenarkan oleh sejumlah sopir lainnya yang berada di lokasi. Mereka menyebut praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.
Sementara itu, pengawas SPBU Maburai berinisial M menjelaskan antrean panjang terjadi karena banyak sopir tidak dapat menunjukkan barcode pengisian BBM subsidi dengan alasan barcode terblokir. Akibatnya, pihak SPBU tidak melayani pengisian sesuai permintaan para sopir.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, pihak pengawas SPBU dan perwakilan sopir kemudian diminta memberikan keterangan di Mapolres Tabalong.
Setelah dilakukan mediasi dan diberikan imbauan, pengisian BBM solar di SPBU Maburai kembali berjalan normal sesuai aturan yang berlaku. Para sopir truk juga diminta tetap tertib saat mengantre pengisian BBM subsidi.
Usai dari SPBU Maburai, Kapolres Tabalong melanjutkan pengecekan ke SPBU Kasiau. Dalam kunjungannya, Kapolres menegaskan kepada pengawas SPBU agar menjual solar sesuai harga standar dan tidak mencampurkan solar dengan Dexlite.
Kapolres menyampaikan, bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan para sopir maupun pihak SPBU guna memastikan penyebab antrean panjang dan dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi.
"Kami akan melakukan pendalaman terhadap keterangan para sopir maupun pihak SPBU terkait dugaan pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran ataupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat dan pengelola SPBU agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta mematuhi aturan pendistribusian BBM subsidi agar tidak menimbulkan keresahan.
Selain itu, Kapolres Tabalong juga memerintahkan personel untuk melakukan monitoring dan pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. (fah/jp).






