BREAKING NEWS

Jumat, 22 Mei 2026

Kepergok Diduga Curi Pisang, Pelaku Kabur Tinggalkan Skuter di Kebun Warga Mabuun

TANJUNG- Sebuah sepeda motor diduga milik pelaku pencurian pisang diamankan personel Polsek Murung Pudak setelah ditemukan di sekitar kebun warga di Jalan Kenari RT. 001, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (21/5/2026) malam.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan kendaraan yang ditemukan berupa satu unit skuter matik warna putih dalam kondisi stang terkunci. Kendaraan tersebut berada di dekat pohon ketapang, tidak jauh dari lokasi kebun pisang milik warga.

"Sepeda motor tersebut diduga ditinggalkan pelaku saat melarikan diri,” ujarnya, Jum'at (22/5/2026). 

Kapolsek Murung Pudak, AKP Sunaryo bersama anggota piket mendatangi lokasi usai menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Bripka Eddy Kurniawan, yang sebelumnya dihubungi Ketua RT setempat.

Peristiwa itu bermula saat AS, anak pemilik kebun, melintas di Jalan Kenari dan melihat tiga orang berada di sekitar kebun pisang milik orang tuanya. Merasa curiga, AS kemudian kembali untuk memastikan keadaan di lokasi.

Saat tiba kembali di kebun, saksi hanya melihat seorang pria masih berada di lokasi. Ketika didekati, pria tersebut langsung melarikan diri ke area kebun.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui dua tandan pisang milik warga telah hilang dari pohonnya. Sementara satu tandan pisang lainnya ditemukan di semak-semak sekitar kebun.

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Warga yang dimintai keterangan terkait kepemilikan sepeda motor tersebut mengaku tidak mengetahui pemilik kendaraan.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit skuter matik warna putih dan satu tandan pisang telah diamankan di Polsek Murung Pudak guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes