TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Barito Timur Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), diruang rapat bupati setempat, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Barito Timur, Amrullah, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, pimpinan perusahaan pertambangan, perkebunan, serta perbankan yang beroperasi di wilayah Barito Timur.
Sekda Barito Timur, Misnohartaku, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II, Amrullah, menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, menurutnya, aktivitas usaha juga harus diimbangi dengan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara berkelanjutan serta terarah.
"Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2025 sebagai peraturan pelaksanaannya,” ujar Misnohartaku.
Ia menjelaskan, peraturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program TJSLP secara terkoordinasi, tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak terkait mengenai substansi kebijakan, mekanisme pelaksanaan, perencanaan program, pelaporan, monitoring dan evaluasi, hingga pola sinergi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Amrullah juga mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut untuk berpartisipasi aktif mendukung pembangunan melalui program TJSLP yang terintegrasi dengan program prioritas pembangunan daerah.
"Melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha, manfaat program TJSLP diharapkan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” kata Amrullah. (zi/jp).






