BREAKING NEWS

Selasa, 05 Mei 2026

Pemprov Kalsel Terima Rekomendasi DPRD atas LKPj 2025, Jadi Dasar Perbaikan Kinerja dan Pembangunan

BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan.

Gubernur Kalsel, H Muhidin yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Muhammad Syarifuddin, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi tersebut di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).

"Atas nama Pemprov Kalsel, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas serta memberikan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur 2025. Ini akan menjadi bahan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Syarifuddin.

Ia menyebut, bahwa capaian pembangunan tahun 2025 menunjukkan tren positif dan menjadi pijakan untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, terutama terkait peningkatan kualitas layanan publik dan pemerataan pembangunan.

Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya keberlanjutan sektor pendidikan dan kesehatan, penanggulangan kemiskinan, ketenagakerjaan, serta transformasi ekonomi daerah.

Menjawab hal tersebut, Pemprov Kalsel akan mengarahkan kebijakan yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan ekonomi berbasis nilai tambah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Octaviasari, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan hasil evaluasi strategis yang akan menjadi acuan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan tahun berikutnya.

"Rekomendasi ini menjadi penghubung antara evaluasi kinerja dengan perencanaan pembangunan ke depan, sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindak lanjut atas rekomendasi DPRD menjadi indikator penting komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan pembahasan DPRD terhadap usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Kambatang Lima di Kalimantan Selatan. (sal/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes