BREAKING NEWS

Rabu, 06 Mei 2026

Pria Asal Sungai Buluh Diamankan di Mabuun, Diduga Simpan Sabu 0,07 Gram

TANJUNG- Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong kembali mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman di wilayah Kabupaten Tabalong, Minggu (3/5/2026) pagi.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, Rabu (6/5/2026), menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Ir. P.H.M Noor, Kelurahan Mabuun. 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FAH (32), warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bersih 0,07 gram. Barang tersebut disimpan di belakang gawai milik terduga pelaku.

Selain itu, dua unit gawai turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes