BREAKING NEWS

Rabu, 06 Mei 2026

Rutan Tamiang Layang Bersama Disdukcapil Bartim Sinkronkan Data WBP

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang melakukan sinkronisasi data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur, Rabu (6/5/2026). 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi data sekaligus mendukung layanan publik yang inklusif.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Junaidi, tersebut merupakan tindak lanjut dari pemadanan dan validasi data yang sebelumnya dilakukan pada 27 April 2026 di lingkungan rutan.

Dalam proses sinkronisasi, dilakukan pemutakhiran data jumlah WBP. Per 6 Mei 2026, jumlah warga binaan tercatat meningkat dari 270 menjadi 276 orang. Perubahan ini menjadi dasar penting dalam menjaga ketepatan administrasi.

Selain pencocokan, kegiatan ini juga mencakup validasi identitas warga binaan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil. 

Rutan bersama Disdukcapil turut memastikan seluruh WBP memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terintegrasi dalam sistem nasional, sehingga menghindari duplikasi data.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan sinkronisasi data merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data warga binaan.

"Ini penting untuk memastikan validitas data sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, data yang akurat juga mendukung pendaftaran WBP dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berbasis prinsip single data, one man one id. 

Dengan demikian, seluruh warga binaan diharapkan dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes