BREAKING NEWS

Jumat, 05 Juni 2026

Anggota DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Cadangan Pangan di Tabalong, Pastikan Stok Aman dan Distribusi Stabil

TANJUNG- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Nor Fajri, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jum'at (5/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Nor Fajri, menegaskan bahwa kondisi cadangan pangan di Kalimantan Selatan saat ini masih dalam keadaan aman. Pemerintah Provinsi Kalsel, kata dia, terus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan distribusi pangan tetap lancar dan harga kebutuhan pokok stabil di masyarakat.

"Cadangan pangan di Kalimantan Selatan saat ini relatif aman sehingga masyarakat tidak perlu panik. Berdasarkan informasi Bulog Kalsel, stok beras masih tersedia dan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain beras, ketersediaan sejumlah komoditas lain seperti gula pasir, jagung, dan minyak goreng juga masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Nor Fajri menyebut, bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Ketahanan Pangan memiliki Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebagai langkah antisipasi menghadapi kondisi darurat, seperti bencana, gangguan distribusi, maupun potensi kelangkaan pangan.

"CPPD ini biasanya terdiri dari beras, jagung, sagu, hingga umbi-umbian. Cadangan ini siap digunakan ketika terjadi keadaan darurat atau gangguan pasokan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kalimantan Selatan hingga kini masih menjadi salah satu lumbung pangan nasional, khususnya untuk komoditas beras. Fluktuasi yang terjadi di masyarakat, menurutnya, lebih banyak dipengaruhi oleh dinamika harga di tingkat pasar, bukan ketersediaan stok.

Selain fokus pada ketersediaan pangan, Nor Fajri juga menyoroti pentingnya pemantauan langsung terhadap aktivitas petani di lapangan, mulai dari pengolahan lahan, proses tanam, pemeliharaan, hingga masa panen.

"Seluruh proses ini harus diperhatikan agar ketahanan pangan tetap terjaga dan kesejahteraan petani sebagai ujung tombak pangan daerah semakin meningkat,” katanya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti puluhan warga Desa Maburai yang sebagian besar berprofesi sebagai petani karet, petani sawit, dan pedagang. Para peserta tampak antusias berdialog mengenai kondisi pangan daerah, tantangan sektor pertanian, serta upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 sebagai instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes