BREAKING NEWS

Rabu, 24 Juni 2026

Banggar DPRD Kalsel Soroti Aset Daerah Belum Optimal dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti masih belum optimalnya pengelolaan aset milik pemerintah daerah saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Ruang Rapat H.M. Ismail Abdullah, Rabu (24/6/2026).

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, baik dari aspek capaian program maupun efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat itu, Banggar DPRD Kalsel menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain mengevaluasi kinerja belanja daerah, Banggar juga memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan aset pemerintah daerah yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah apabila dimanfaatkan secara produktif.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM. Alpiya Rakhman, mengatakan persoalan pengelolaan aset masih menjadi salah satu catatan penting DPRD. Menurutnya, sejumlah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal perlu segera ditata agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

"Dalam rapat ini banyak anggota Banggar yang mempertanyakan kondisi dan pemanfaatan aset daerah. Pengelolaan aset menjadi perhatian kami agar aset-aset yang dimiliki pemerintah benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi daerah. Secara umum fundamental keuangan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan cukup baik, namun pemanfaatan aset yang belum optimal harus segera dibenahi,” ujarnya.

HM. Alpiya menambahkan, pengelolaan aset yang efektif, profesional, dan berorientasi pada produktivitas akan mampu meningkatkan nilai tambah aset daerah. Dengan demikian, aset pemerintah tidak hanya tercatat dalam neraca keuangan, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, DPRD Kalsel berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah pada tahun-tahun mendatang. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes