DENPASAR- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat kualitas fungsi legislasi melalui studi komparasi ke DPRD Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Kunjungan ini difokuskan untuk menggali praktik terbaik dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Bapemperda guna meningkatkan mutu pembentukan peraturan daerah.
Rombongan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gt. Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi anggota Bapemperda dan jajaran sekretariat. Kedatangan mereka diterima Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek pelaksanaan fungsi Bapemperda, mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga strategi meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gt. Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa studi komparasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kalsel untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memperoleh referensi sekaligus bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan tugas Bapemperda, sehingga dapat menjadi masukan dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah di Kalimantan Selatan," ujarnya.
Ia menambahkan, peraturan daerah yang berkualitas harus disusun melalui proses yang matang, berbasis kebutuhan masyarakat, serta melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan agar mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan memberikan kepastian hukum.
Melalui studi komparasi ini, Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan berharap berbagai pengalaman dan praktik baik yang diterapkan DPRD Provinsi Bali dapat menjadi referensi dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan wewenang Bapemperda, sekaligus mendorong lahirnya produk hukum daerah yang semakin berkualitas, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat. (sar/ali/jp).













