TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Bripka Mujiono, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat di Kantor Desa Bagok, RT. 02, Kecamatan Benua Lima, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan itu, Bripka Mujiono mengajak anggota BPD dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia juga menyampaikan sosialisasi terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak. Warga diimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya guna menghindari penyebaran hoaks.
Bripka Mujiono juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh bantuan dan pelayanan kepolisian secara cepat, terutama dalam kondisi darurat.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, mengatakan kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di lingkungan desa.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas semakin meningkat, termasuk dalam pencegahan karhutla dan penggunaan media sosial yang bijak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga bertujuan mempererat koordinasi dan komunikasi antara Polri dan warga, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Warga juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan serta pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan dan bantuan kepolisian. (zi/jp).
















