KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jum'at (26/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi atas sikap seluruh fraksi DPRD yang menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas bersama unsur pimpinan DPRD serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Bupati HM. Wiyatno menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, saran, dan dukungan yang diberikan terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas pemandangan umum yang telah disampaikan. Masukan, saran, dan dukungan tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," ujar HM. Wiyatno.
Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan tanggapan atas pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengapresiasi dukungan DPRD atas keberhasilan daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurut HM. Wiyatno, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi dan masukan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah.
"Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Seluruh masukan dan hasil pembahasan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Bupati berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. (fah/hru/jp).










