BREAKING NEWS

Jumat, 26 Juni 2026

Masuk Radar Mabes Polri, Selat Utara Kapuas Dibidik Jadi Percontohan Kampung Bebas Narkoba Nasional

KUALA KAPUAS- Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, masuk radar Markas Besar Polri sebagai calon percontohan (role model) Kampung Bebas dari Narkoba tingkat nasional. Tim Penilai Mabes Polri turun langsung melakukan verifikasi lapangan terhadap kesiapan posko, keterlibatan masyarakat, dan sinergi lintas sektor di wilayah tersebut, Jum'at (26/6/2026).

Verifikasi dipusatkan di Kantor Kelurahan Selat Utara yang difungsikan sebagai Posko Utama serta Pos Kamling RT. 04 yang menjadi pusat kegiatan keamanan lingkungan berbasis masyarakat.

Ketua Tim Penilai Mabes Polri, Kombes Pol. Witarsa Aji, S.I.K., didampingi tim dari Polda Kalimantan Tengah yang dipimpin AKBP Rian Tohari, S.P., meninjau langsung implementasi program Kampung Bebas dari Narkoba dan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, mengatakan Kelurahan Selat Utara dipilih karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Penilaian ini bukan sekadar rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80, tetapi bagian dari langkah strategis untuk memastikan Kelurahan Selat Utara siap menjadi penggerak program Bersih Narkoba (Bersinar) yang berbasis partisipasi masyarakat," ujar AKP Budi Utomo.

Penilaian tersebut juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir dalam kegiatan itu Bupati Kapuas, anggota DPRD Kabupaten Kapuas, jajaran organisasi perangkat daerah, Camat Selat, Kapolsek Selat, Danramil Kota, Lurah Selat Utara, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.

Melalui program Kampung Bebas dari Narkoba, Kelurahan Selat Utara didorong memperkuat implementasi tiga pilar utama P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Fokusnya meliputi peningkatan edukasi mengenai bahaya narkoba, penguatan kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika serta aksi premanisme, hingga mendorong keberanian warga melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Seluruh rangkaian verifikasi, termasuk dialog dengan warga di Pos Kamling RT 04, berlangsung aman dan lancar. Hasil penilaian ini menjadi salah satu tahapan penting bagi Kelurahan Selat Utara untuk menjadi percontohan Kampung Bebas dari Narkoba di tingkat nasional. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes