BREAKING NEWS

Selasa, 02 Juni 2026

DPRD Batola Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif

MARABAHAN- DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta tiga Raperda inisiatif DPRD, Selasa (2/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Batola itu dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, didampingi unsur pimpinan dan anggota dewan.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, DPRD Batola juga menyampaikan tiga Raperda inisiatif sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, staf ahli bupati, para asisten, kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), camat, lurah, serta tamu undangan terkait.

Penyampaian pertanggungjawaban APBD dan Raperda inisiatif tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mendukung pembentukan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes