KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Selasa (30/6/2026).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, dan dihadiri Wakil Bupati Seruyan, H Supian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD. Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas pidato pengantar yang sebelumnya disampaikan pihak eksekutif. Melalui pembahasan ini, DPRD menilai efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah dibiayai melalui APBD.
Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan evaluasi terhadap realisasi APBD 2025. Seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dan akan dijawab secara resmi oleh pihak eksekutif pada rapat paripurna berikutnya.
Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. (gan/jp).











