MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiaty Rusli. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Muhlis, kepala organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati H Shalahuddin, menegaskan bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
"Raperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menyampaikan bahwa dokumen Raperda yang telah diserahkan secara resmi akan segera dipelajari dan dibahas sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda akan dilanjutkan melalui sejumlah tahapan, yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi, penyampaian pendapat akhir fraksi, hingga pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Paripurna I berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara simbolis dari Penjabat Bupati kepada Ketua DPRD Barito Utara, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (emca/jp).
























