BREAKING NEWS

Selasa, 02 Juni 2026

Gubernur dan Kapolda Kalsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Soroti Dugaan Penimbunan hingga Penyalahgunaan QR Code

BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin bersama Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan memperkuat langkah pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah menyusul masih terjadinya antrean dan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah.

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalsel, dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di ruang kerja Kapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (2/6/2026).

Gubernur H Muhidin hadir didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil dan Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Iwan Fitriady. Sementara dari pihak Pertamina hadir Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, serta Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Bondan Tri Wibowo.

Pertemuan juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalsel, di antaranya Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Wadir Polair, dan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab terjadinya antrean dan kelangkaan BBM bersubsidi, termasuk indikasi penimbunan oleh oknum tertentu serta praktik premanisme yang berpotensi mengganggu rantai distribusi BBM.

Berdasarkan data kuota yang tersedia, pasokan BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan dinilai seharusnya mencukupi kebutuhan masyarakat. Karena itu, diperlukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan distribusi agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, menjelaskan bahwa pengendalian pembelian BBM subsidi, khususnya Solar, saat ini dilakukan melalui sistem QR Code yang membatasi volume pembelian sesuai ketentuan.

Menurutnya, petugas SPBU memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi terhadap pengguna QR Code saat transaksi berlangsung. Namun, implementasi pengawasan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait pengawasan penggunaan QR Code dan tingkat kepatuhan pengguna.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur H Muhidin meminta Pertamina memperkuat sistem pengendalian penggunaan QR Code dengan mempertimbangkan integrasi data kendaraan melalui STNK guna meminimalisasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

"Perlu ada penguatan sistem pengendalian sehingga distribusi BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Gubernur.

Ia juga meminta Pertamina memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan penggunaan barcode atau QR Code serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian.

Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya pengaturan distribusi dan pengisian BBM dari depo secara lebih terkoordinasi guna menghindari antrean panjang dan keterlambatan pasokan di berbagai daerah.

Menurutnya, sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU menjadi kunci untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa penyebab antrean dan kelangkaan BBM perlu ditelusuri lebih lanjut mengingat kuota BBM subsidi yang tersedia secara data masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk dugaan penimbunan dan praktik premanisme dalam distribusi, akan diperkuat melalui koordinasi lintas instansi. Pertamina juga diminta melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem QR Code serta memperbaiki pola distribusi dari depo agar pasokan lebih merata dan antrean dapat diminimalkan.

Hasil pembahasan tersebut akan menjadi tindak lanjut bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, dan PT Pertamina Patra Niaga guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (sal/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes