BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-13 yang diraih Pemprov Kalsel secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/6/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua Kartoyo dan Desy Oktavia Sari.
Rapat paripurna turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Slamet Kurniawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Dalam sambutannya Gubernur H Muhidin, menyampaikan bahwa raihan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Syukur alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujar H Muhidin.
Ia menegaskan, bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab karena setiap penggunaan anggaran merupakan amanah masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Menurut H Muhidin, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta pengawasan yang dilakukan BPK RI. Namun demikian, ia menekankan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan landasan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
H Muhidin menambahkan, penguatan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara DPRD, Pemprov Kalimantan Selatan, dan BPK RI dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (sar/ali/jp).
















