SEMARANG- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan Asrama Mahasiswa Kalsel Brigjen H. Hasan Basry di Kota Semarang sudah dihuni paling lambat 1 Juli 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat Komisi I meninjau kesiapan asrama sekaligus berdialog dengan mahasiswa asal Kalimantan Selatan dan jajaran Biro Umum Pemprov Kalsel, Senin (22/6/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat. Ia menjelaskan, peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan mahasiswa yang belum memahami tata cara dan prosedur pemanfaatan asrama.
Menurut H Rais, secara fisik bangunan asrama telah siap digunakan, termasuk fasilitas penunjang seperti jaringan internet, CCTV, dan perlengkapan lainnya. Namun, pemanfaatan asrama masih menunggu pembentukan kepengurusan mahasiswa.
"Bangunan dan fasilitas sudah siap. Yang perlu segera diselesaikan adalah pembentukan kepengurusan mahasiswa untuk mengatur tata tertib dan pengelolaan asrama,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi I mendorong mahasiswa asal Kalimantan Selatan di Semarang segera membentuk kepengurusan agar asrama dapat segera difungsikan.
"Kami menargetkan paling lambat 1 Juli 2026 asrama ini sudah dihuni. Fasilitas yang disiapkan pemerintah harus dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar mahasiswa,” tegas H Rais.
Komisi I juga mengapresiasi Biro Umum Pemprov Kalsel atas kesiapan fasilitas asrama yang dinilai sudah layak huni, meski masih memerlukan penyempurnaan kecil.
Selain itu, Komisi I menyoroti belum tersedianya asrama khusus bagi mahasiswi asal Kalimantan Selatan di Semarang. Hal tersebut akan menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah provinsi.
"Ke depan, kami akan mendorong pembangunan asrama putri agar mahasiswi mendapatkan tempat tinggal yang aman dan nyaman,” kata H Rais.
Menurutnya, keberadaan asrama putri merupakan kebutuhan penting yang harus mendapat perhatian, sebagai bentuk dukungan terhadap mahasiswa Kalimantan Selatan yang menempuh pendidikan di luar daerah. (sar/ali/jp).










