BREAKING NEWS

Kamis, 11 Juni 2026

Pansus DPRD Kalsel Soroti Kuota dan Antrean BBM Subsidi, Siapkan Rekomendasi Perbaikan Distribusi

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mengintensifkan penggalian data dan informasi guna menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola distribusi BBM subsidi di daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPC Banjarmasin serta PT AKR Corporindo Tbk Cabang Banjarmasin, Kamis (11/6/2026).

Ketua Pansus BBM DPRD Kalsel, HM. Syaripuddin, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengawasan yang dilakukan Pansus sebelum merumuskan rekomendasi akhir kepada pemerintah dan pihak terkait.

Dalam rapat bersama Hiswana Migas, Pansus menerima berbagai masukan mengenai kondisi penyaluran BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan. Salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah ketidakseimbangan antara kuota BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Menurut paparan Hiswana Migas, pertumbuhan jumlah kendaraan angkutan, aktivitas sektor perikanan, serta meningkatnya jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyebabkan kebutuhan BBM bersubsidi terus meningkat setiap tahun.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), karena kuota yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat.

"Masukan ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melihat persoalan distribusi BBM subsidi secara lebih komprehensif dan objektif,” ujar Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin.

Sementara itu, dalam rapat bersama PT AKR Corporindo Tbk Cabang Banjarmasin, Pansus memperoleh gambaran mengenai mekanisme distribusi BBM subsidi serta sejumlah usulan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan agar penyaluran BBM semakin tepat sasaran.

Bang Dhin menegaskan, seluruh informasi yang diperoleh dari berbagai pemangku kepentingan akan dihimpun dan dianalisis sebagai dasar penyusunan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada instansi terkait.

Ia mengungkapkan, sejak dibentuk pada 26 Mei 2026, Pansus telah menemukan sejumlah fakta dan persoalan yang memerlukan perhatian serius. Di antaranya adanya SPBU yang telah menerima peringatan dari Pertamina terkait pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi.

Selain itu, antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU juga menjadi perhatian utama Pansus karena berdampak langsung terhadap akses masyarakat dalam memperoleh BBM subsidi.

Untuk memperkuat hasil pengawasan, Pansus berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi BBM setelah seluruh agenda rapat dan pengumpulan data dari stakeholder selesai dilaksanakan.

"Yang pertama kami mengharapkan adanya perbaikan tata distribusi BBM bersubsidi. Yang kedua, kami tidak ingin lagi ada antrean panjang di SPBU. Yang ketiga, SPBU harus menyalurkan BBM bersubsidi kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” tegas Bang Dhin.

Melalui serangkaian pengawasan tersebut, Pansus berharap tata kelola distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes