BREAKING NEWS

Rabu, 17 Juni 2026

Pemkab Kapuas Bahas KKPR Infrastruktur PLN, Fokus pada Penyesuaian Mekanisme OSS

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pengambilan keputusan terkait penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, M.Si, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (17/6/2026). 

Rapat tersebut melibatkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas aspek teknis dan administratif penerbitan KKPR, khususnya yang berkaitan dengan rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PT PLN (Persero).

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, Teguh Yunianto, S.P, memaparkan hasil koordinasi pihaknya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tingkat pusat.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi tersebut, pengajuan perizinan untuk kegiatan infrastruktur ketenagalistrikan milik PT PLN seharusnya menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) Berusaha, bukan OSS Non-Berusaha.

*Karena PLN merupakan bagian dari infrastruktur ketenagalistrikan yang berada di bawah BUMN sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan, maka mekanisme perizinan perlu disesuaikan. Dari hasil koordinasi dengan ATR/BPN, di sejumlah daerah pengajuan serupa sudah melalui OSS Berusaha,” ujar Teguh.

Ia menegaskan, bahwa DPMPTSP berpedoman pada hasil koordinasi dan ketentuan regulasi yang berlaku dalam menentukan mekanisme perizinan yang tepat, sehingga diusulkan agar proses KKPR kegiatan tersebut dilakukan melalui OSS Berusaha.

Melalui pembahasan ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses perizinan dan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pembangunan infrastruktur strategis di daerah.

Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan mekanisme penerbitan KKPR bagi kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PT PLN di Kabupaten Kapuas. (fah/hru/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes