PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Diskusi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida Murung Raya, Kamis (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo.
Dalam sambutannya Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana 2026–2030 merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari berbagai potensi bencana.
"Dengan hadirnya dokumen KRB 2026–2030, kita kini memiliki data ilmiah yang valid, peta zonasi yang lebih presisi, serta rekomendasi aksi yang konkret sebagai dasar pengambilan kebijakan penanggulangan bencana,” ujar Sarwo.
Ia menjelaskan, Kabupaten Murung Raya memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan sejumlah potensi bencana yang perlu diantisipasi, seperti banjir, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karena itu, Sarwo meminta Bapperida dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengintegrasikan hasil kajian dan rekomendasi dalam dokumen KRB ke dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu, ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta para camat agar menjadikan dokumen tersebut sebagai acuan dalam penyusunan program kerja sektoral.
"Kepada BPBD Murung Raya agar segera menindaklanjuti dokumen KRB ini menjadi Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Kontinjensi yang lebih teknis. Selain itu, perkuat sosialisasi dan edukasi berbasis komunitas di desa-desa rawan bencana agar masyarakat semakin tangguh dan sadar terhadap risiko bencana,” tegasnya.
Diskusi publik tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) para camat, lurah, serta sejumlah undangan lainnya. (maya/jp).














