TAMIANG LAYANG- Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Barito Timur melakukan patroli dialogis di Kantor SPPG Matabu, Jalan A. Yani, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Senin (1/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110.
Dalam patroli tersebut, personel Satuan Samapta melakukan pemantauan situasi di lingkungan perkantoran guna memastikan kondisi keamanan tetap aman dan kondusif. Petugas juga berdialog dengan pegawai serta masyarakat sekitar untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.
Masyarakat diingatkan agar waspada terhadap aksi pencurian, penipuan, premanisme, intimidasi, maupun bentuk gangguan keamanan lainnya yang dapat menghambat aktivitas pelayanan publik. Warga juga diminta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel patroli turut mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan, keadaan darurat, maupun peristiwa yang memerlukan respons kepolisian.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, mengatakan patroli dialogis merupakan upaya memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Pemanfaatan layanan 110 sangat penting untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Patroli berjalan lancar serta menjadi bagian dari upaya Polres Barito Timur dalam meningkatkan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (zi/jp).











