BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK mendapat kehormatan membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026), di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
Upacara dimulai pukul 08.00 WITA dan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Noor Yaumil selaku inspektur upacara. Prosesi berlangsung khidmat dengan rangkaian acara mulai dari pengibaran bendera, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, hingga pembacaan Pembukaan UUD 1945 yang dibacakan Supian HK pada urutan ke-10.
Usai upacara, Supian HK, menyampaikan bahwa pembacaan Pembukaan UUD 1945 menjadi pengingat atas dasar dan cita-cita pendirian negara. Menurutnya, Pancasila dan UUD 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pembacaan UUD 1945 ini mengingatkan kita kembali pada dasar dan cita-cita pendirian bangsa. Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila, terutama bagi penyelenggara negara dan wakil rakyat.
"Sebagai anggota DPRD, kami punya tanggung jawab mengawal agar setiap kebijakan dan anggaran berpihak pada rakyat dan sesuai dengan amanat konstitusi,” tambahnya.
Upacara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kalsel, kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), ASN Pemprov Kalsel, TNI, Polri, pelajar, serta organisasi kemasyarakatan.
Supian HK juga mengajak masyarakat menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
"Mari kita jaga persatuan, toleransi, dan gotong royong. Itu kunci Banua Kalsel terus maju,” tutupnya. (sar/ali/jp).











