KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Posko Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan upaya Polres Kapuas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Sosialisasi dihadiri Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, Kapolsek Selat, Danramil Kota, Camat Selat, Lurah Selat Utara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas, serta para ketua RT dan warga Kelurahan Selat Utara.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar.
"Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi dan melaporkan adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," ujarnya.
Selain meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun kolaborasi yang lebih kuat antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba dan gangguan keamanan lainnya.
Melalui program Kampung Bebas Narkoba, Polres Kapuas berharap masyarakat dapat menjadi agen perubahan (agent of change) yang aktif mengedukasi lingkungan sekitar serta berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada aparat berwenang.
Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (fah/jp).










