TAMIANG LAYANG- Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Jum'at (19/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau sekaligus menekan potensi terjadinya kabut asap dan kerusakan lingkungan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pematang Karau, yakni AIPTU P. Supriadi, AIPDA M. Dodi S., dan BRIGPOL Sidik Ongki W. dengan menyasar warga di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Pematang Karau.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran berskala luas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian masyarakat.
Untuk memperkuat pesan pencegahan, personel membentangkan spanduk bertuliskan **“Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”** yang memuat informasi mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Pematang Karau, IPDA Ricardo Hutahaean, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat kabut asap, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Pematang Karau agar tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan maupun lahan,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat mengaku memahami dampak dan bahaya Karhutla serta menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, Polsek Pematang Karau berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sejak dini. (zi/jp).










