BANJARMASIN- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Rais Ruhayat, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel I Kota Banjarmasin. Selama delapan hari pelaksanaan reses, ia mengunjungi 16 titik untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam setiap pertemuan, H Rais Ruhayat berdialog dengan warga dari berbagai kalangan. Beragam persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga penataan dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Menurut H Rais Ruhayat, reses merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat sekaligus memastikan berbagai aspirasi warga dapat tersampaikan secara langsung kepada lembaga legislatif.
"Melalui kegiatan reses ini, kami ingin memastikan aspirasi masyarakat dapat terserap secara langsung. Setiap masukan yang disampaikan warga akan menjadi perhatian dan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses akan dikaji dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku sesuai kewenangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain menjadi sarana penyerapan aspirasi, kegiatan reses juga dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan DPRD. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi kunci untuk memahami kebutuhan riil masyarakat sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
"Reses merupakan jembatan komunikasi antara masyarakat dan DPRD. Kami hadir untuk mendengar, mencatat, serta memperjuangkan berbagai aspirasi warga agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
H Rais Ruhayat juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang hadir di seluruh rangkaian kegiatan reses. Ia menilai keterlibatan aktif warga menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kalimantan Selatan diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan serta pengawasan pelaksanaan pembangunan di daerah. (sar/ali/jp).














