KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, bersama personel Satresnarkoba.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Jalan Kapuas Seberang dan Jalan Trans Kalimantan RT. 006, Kelurahan Sei Pasah. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyerahkan dua paket sembako kepada warga yang dinilai membutuhkan bantuan.
Penerima bantuan masing-masing adalah seorang warga berusia 54 tahun yang berdomisili di Jalan Trans Kalimantan RT. 006, Kelurahan Sei Pasah, serta seorang warga berusia 41 tahun yang tinggal di Jalan Kapuas Seberang II Gang Karya Baru RT. 006, Kelurahan Sei Pasah.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, mengatakan kegiatan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan dukungan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
"Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga,” ujarnya. (fah/jp).














