TANJUNG- Kebakaran menghanguskan dua rumah milik warga lanjut usia di Gang Mahrawin RT. 011, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (3/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seorang penghuni sempat dievakuasi warga dari dalam rumah yang terkunci saat api mulai membesar.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.40 WITA dan menghanguskan rumah milik Pardinem (95) serta Siti Nurbaya (75). Kedua bangunan mengalami kerusakan berat akibat dilalap si jago merah.
Berdasarkan keterangan saksi Joko Wahyudi (36), kebakaran pertama kali diketahui setelah dirinya mendengar teriakan minta tolong dari luar rumah. Saat keluar, ia melihat api telah membakar bagian depan rumah milik Pardinem, tepatnya pada kamar bagian depan.
Joko kemudian meminta bantuan tetangganya, Amrin Jamaludin (36), untuk melakukan pemadaman awal. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah milik Siti Nurbaya yang berada tepat di samping lokasi awal kebakaran.
Menyadari kedua pemilik rumah merupakan lansia, Joko dan Amrin segera berupaya melakukan penyelamatan. Saat mendatangi rumah Siti Nurbaya, mereka mendapati pintu rumah dalam kondisi terkunci.
Keduanya kemudian mendobrak pintu dan menemukan Siti Nurbaya masih berada di dalam kamar. Korban berhasil dievakuasi dengan selamat sebelum api menjalar lebih luas dan selanjutnya dibawa ke rumah keluarganya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WITA setelah warga bersama personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tabalong, dan Unit Pemadam Bencana Swakarsa (UPBS) Wilayah Tanjung berjibaku melakukan pemadaman.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengatakan rumah milik Pardinem yang seluruhnya berbahan kayu hangus terbakar 100 persen dengan estimasi kerugian sekitar Rp60 juta. Sementara rumah milik Siti Nurbaya juga mengalami kerusakan total dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Menerima laporan kejadian, personel Polsek Tanjung yang dipimpin Kapolsek IPDA Fery Andika langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, memasang garis polisi, serta melakukan penyelidikan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda. (fah/jp).














