BREAKING NEWS

Jumat, 31 Juli 2026

Banggar DPRD Kalsel Matangkan KUA-PPAS 2027, Pastikan Anggaran Sekretariat Tepat Sasaran

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai mematangkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Kalsel, Jum'at (31/7/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar, H Supian HK, dan dihadiri Sekretaris DPRD Kalsel beserta jajaran. Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelarasan kebutuhan anggaran Sekretariat DPRD agar mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.

H Supian HK menegaskan, Sekretariat DPRD memiliki peran strategis sebagai unsur pendukung penyelenggaraan tugas kedewanan. Karena itu, penyusunan anggaran harus dilakukan secara terukur, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kinerja DPRD.

"Sekretariat DPRD merupakan unsur pendukung utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 ini, kami ingin memastikan kebutuhan anggaran Sekretariat benar-benar terukur, efisien, dan mendukung kinerja seluruh anggota DPRD dalam melayani masyarakat Banua," ujarnya.

Menurutnya, pembahasan difokuskan pada sejumlah program prioritas, di antaranya penguatan fasilitasi tugas DPRD, peningkatan kualitas layanan kesekretariatan, pengembangan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas anggota DPRD.

Ia menekankan, bahwa setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata terhadap pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Anggaran untuk Sekretariat DPRD harus diarahkan untuk mendukung tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jangan sampai ada pos anggaran yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kinerja DPRD," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kalsel memaparkan rencana program beserta kebutuhan anggaran tahun 2027. Paparan tersebut mencakup dukungan terhadap pelaksanaan reses, kunjungan kerja, pembahasan peraturan daerah, hingga penguatan sistem informasi dan kehumasan DPRD.

Banggar DPRD Kalsel menargetkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal. Hasil pembahasan bersama Sekretariat DPRD selanjutnya akan disinkronkan dengan pembahasan bersama 25 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lainnya sebagai bagian dari penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes