BREAKING NEWS

Selasa, 21 Juli 2026

Bawa 16 Paket Sabu, Pria di Kuala Pembuang Dibekuk Satresnarkoba Polres Seruyan

KUALA PEMBUANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang. Dalam operasi yang digelar pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, seorang pria berinisial G.M. (25) berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga sabu.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto. Petugas sebelumnya mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam tanpa nomor polisi yang melintas di Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, tepatnya di depan Kantor BPBD Kuala Pembuang.

Setelah kendaraan dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dengan disaksikan warga. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sebuah kotak rokok yang berisi 16 paket plastik klip diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Adhy di Kuala Pembuang, Selasa (21/7/2026).

AKP Adhy menyebut, bahwa saat ini, G.M. beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kami masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya," tandasnya. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes