MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara resmi membuka Groundbreaking Ceremony proyek penataan kawasan kumuh di RT. 04, RT. 05, dan RT. 06 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk kepastian hukum atas lokasi hunian baru.
Dalam sambutannya Bupati H Shalahuddin, menegaskan bahwa Kota Muara Teweh sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Barito Utara harus didukung infrastruktur yang memadai serta memiliki tata kota yang tertata dan menarik.
"Melalui proyek penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas ini, kita tidak sekadar memperbaiki wajah kota, tetapi juga secara langsung meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan sanitasi, lingkungan, dan kesehatan warga," ujar H Shalahuddin.
Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya mencakup penataan kawasan permukiman, tetapi juga pelebaran jalan dan pengembangan kawasan Water Front City di tepian Sungai Barito. Pelebaran akses jalan diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat maupun distribusi barang, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Langkah ini menjadi fondasi pengembangan Water Front City. Kawasan tepian Sungai Barito nantinya akan menjadi ruang publik yang representatif, memiliki daya tarik, dan menjadi kebanggaan masyarakat Muara Teweh," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan sertifikat tanah relokasi kepada warga terdampak. Ia mengakui proses relokasi bukan hal yang mudah karena membutuhkan pengorbanan dari masyarakat. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mendampingi warga selama proses tersebut.
"Saya pastikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan selalu hadir mendampingi masyarakat guna memastikan hak-hak warga terpenuhi demi kehidupan yang lebih layak di masa depan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Junaidi, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2024–2029.
Ia mengatakan, total kawasan yang akan ditata mencapai sepanjang 610 meter, meliputi penataan permukiman kumuh, peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik, pelebaran jalan, hingga pembangunan kawasan Water Front City.
"Untuk tahun 2026 dialokasikan anggaran melalui APBD sebesar Rp48,5 miliar dengan target penanganan sepanjang 372 meter. Sisa pekerjaan akan dilanjutkan pada tahun 2027," jelas Junaidi.
Kegiatan groundbreaking tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, Camat Teweh Tengah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (emca/jp).







