BREAKING NEWS

Selasa, 21 Juli 2026

Bupati Batola Dorong Perluasan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Warga dari Risiko Ekonomi Akibat Musibah

BANJARMASIN- Bupati Barito Kuala (Batola), H Bahrul Ilmi mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi ketika menghadapi musibah.

Menurutnya, kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman karena masyarakat memiliki perlindungan dan harapan untuk keberlangsungan masa depan keluarga.

Hal tersebut disampaikan Bupati H Bahrul Ilmi saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Barito Kuala di Hotel Galaxy Banjarmasin, Selasa (21/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang ahli waris.

H Bahrul Ilmi berharap santunan yang diterima keluarga ahli waris dapat dimanfaatkan secara produktif, terutama sebagai modal untuk melanjutkan usaha dan memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

"Uang yang diberikan, kalau memungkinkan, bisa menjadi modal bekerja sehingga keluarga yang ditinggalkan dapat merasakan manfaatnya. Kita berharap semua pihak bersama-sama mengupayakan pemberian jaminan sosial sekaligus perlindungan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Barito Kuala,” ujar Bupati.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja serta mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fadlillah Utami berharap Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terus berperan aktif dalam memperluas kepesertaan, khususnya bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan pekerja rentan.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting agar pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Harapannya, anggaran untuk perlindungan pekerja rentan dapat dialokasikan, sehingga ketika peserta atau kepala keluarga meninggal dunia, keluarganya tidak langsung terjerumus dalam kemiskinan. Dengan adanya perlindungan ini, pekerja dapat bekerja lebih aman dan nyaman,” katanya.

Salah satu penerima santunan, Tika (37), warga Kecamatan Tabukan, mengaku terbantu dengan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta yang diterimanya dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ia sebelumnya tidak mengetahui bahwa almarhum suaminya yang bekerja sebagai petani telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program yang didaftarkan dan dibayarkan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 2024.

"Alhamdulillah sangat membantu dan meringankan beban keluarga. Almarhum suami meninggalkan dua anak, dan santunan ini akan saya gunakan sebagai modal untuk meneruskan usaha,” ungkapnya.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Kuala diharapkan terus berkembang sehingga semakin banyak masyarakat, terutama pekerja rentan, memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kehidupan. (dsk/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes