BANJARMASIN- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti masih adanya kekurangan anggaran yang cukup signifikan pada rencana program kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) serta Rumah Sakit Sambang Lihum untuk Tahun Anggaran 2027. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pelayanan dasar kepada masyarakat apabila tidak segera diantisipasi.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV bersama DPPPAKB dan RS Sambang Lihum di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Gedung A Lantai 4, Selasa (21/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, dengan agenda membahas sinkronisasi program prioritas dan kebutuhan anggaran berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV memberikan perhatian khusus terhadap layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data DPPPAKB, sepanjang 2026 sebanyak 15 perempuan dan 35 anak telah memperoleh layanan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Data tahun 2026 sudah ada 15 perempuan dan 35 anak yang tertangani oleh UPT pelayanan. Target di tahun 2027 kami naikkan menjadi 35 orang untuk perempuan dan 30 orang untuk anak," ujar Jihan.
Komisi IV juga mempertanyakan selisih anggaran antara rencana kerja DPPPAKB sebesar sekitar Rp19 miliar dengan pagu KUA-PPAS yang baru mencapai sekitar Rp13 miliar atau berkurang lebih dari Rp6 miliar.
"Ini kami pertanyakan apakah akan memengaruhi indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan estimasi pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Selain itu, dewan menyoroti efisiensi anggaran hingga 50 persen pada layanan langsung bagi korban kekerasan. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, DPPPAKB masih memperoleh dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik lebih dari Rp200 juta untuk menunjang pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Husnul Hatimah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi kolaborasi dengan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) dan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan. Kolaborasi tersebut diproyeksikan mampu memberikan dukungan anggaran lebih dari Rp2 miliar guna memperkuat pelaksanaan program.
Sementara itu, pembahasan bersama RS Sambang Lihum juga mengungkap adanya selisih antara kebutuhan anggaran dan pagu yang tersedia. Direktur RS Sambang Lihum, dr. Yuddy Riswandhy Noora, menyampaikan kebutuhan anggaran rumah sakit mencapai lebih dari Rp73 miliar, sedangkan pagu dalam KUA-PPAS baru sekitar Rp43 miliar.
"Ada selisih karena beberapa proyeksi belum dimasukkan. Untuk SILPA diproyeksikan sekitar Rp15 miliar pada akhir Desember," jelasnya.
Selain kebutuhan operasional, Komisi IV turut menyoroti rencana pengadaan perangkat Information and Communication Technology (ICT) untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan obat-obatan di rumah sakit.
Menurut dr. Yuddy, keterbatasan anggaran berpotensi berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar rumah sakit, terutama pengadaan obat-obatan serta makanan dan minuman pasien. Dari total kebutuhan Rp9,19 miliar, masih terdapat kekurangan sekitar Rp4,7 miliar untuk obat-obatan dan Rp4,1 miliar untuk kebutuhan makanan pasien.
Menanggapi hal itu, Jihan menegaskan bahwa pelayanan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2027.
"Ini akan kami sampaikan secara realistis sesuai kebutuhan tempat tidur dan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit. Harapan kami, kebutuhan dasar seperti obat-obatan, makanan pasien, serta pembangunan gedung ICU dapat menjadi prioritas pada tahun depan," tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Kalsel berkomitmen mengawal alokasi anggaran agar efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, baik bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun pasien di RS Sambang Lihum.
"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pelayanan dasar kepada masyarakat tidak boleh terabaikan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pelayanan kesehatan yang optimal harus tetap menjadi perhatian bersama," pungkasnya. (sar/ali/jp).













