BREAKING NEWS

Kamis, 02 Juli 2026

Diburu Lintas Provinsi, Resmob Seruyan Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor hingga Kalbar

KUALA PEMBUANG- Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Seruyan bersama Polsek Hanau berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah barak di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial M.Y.D. tanpa perlawanan.

Peristiwa penggelapan bermula saat korban meninggalkan rumah pada Senin (15/6/2026) untuk keperluan belanja ke Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebelum berangkat, korban mempercayakan rumahnya kepada M.Y.D. yang bekerja sebagai karyawan.

Namun, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapati satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi KH 42XX QM telah hilang dari rumah. Upaya pencarian terhadap M.Y.D. tidak membuahkan hasil, bahkan seluruh barang milik pelaku di rumah korban juga telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hanau. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Polres Seruyan berkoordinasi dengan Resmob Polres Ketapang dan melakukan pelacakan hingga diketahui keberadaan pelaku di wilayah Delta Pawan.

Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan M.Y.D. serta seorang rekannya berinisial C yang diduga terlibat dalam upaya penjualan kendaraan hasil penggelapan tersebut. Keduanya kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, diketahui M.Y.D. merupakan residivis kasus narkoba di Kalimantan Barat, sementara rekannya C juga pernah terlibat kasus penggelapan.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengapresiasi kerja cepat dan sinergi tim gabungan dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Sinergi lintas wilayah menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Tidak ada kejahatan yang tidak dapat diungkap selama dilakukan dengan kerja sama, integritas, dan kesungguhan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (2/7/2026). 

Kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Hanau untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes